KPK Melakukan Serah Terima Aset Bernilai Total Rp153 Milyar
Kriminal
03 Jul 2026 22:27
•
1 min read
•
22 views
•
By Redaksi
Penanda Tanganan Serah Terima KPK dan PT Taspen
Jakarta | Injatengenews-KPK kembali melakukan pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi dalam perkara PT Taspen. Sehingga, nilai total seluruh aset yang diserahkan oleh KPK mencapai Rp1,03 T.(24 Juni 2026).
Dalam serah terima tahap kedua ini, KPK melakukan serah terima aset bernilai total Rp153 M, berupa uang serta valuta asing. Selain uang, KPK juga menyerahkan aset antara lain 4 unit mobil, 6 buah barang mewah, 2 buah logam emas mulia, 15 barang bukti elektronik (BBE), hingga perhiasan.
KPK meyakini upaya pemulihan aset ini tidak sekadar memberi efek jera bagi pelaku, namun juga memastikan hasil kejahatan kembali ke negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Related Articles
Recent Articles
•
Kejagung Bentuk Tim Khusus Beranggotakan 9 Jaksa Senior untuk Tangani Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
•
Digaji Rp 500 Ribu dan Satu Paket Sabu, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Polisi Bersama 24 Paket Barang Bukti
•
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
•
Mas Wapres Gibran Rakabuming Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda Yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
•
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global
•
Resmi Gantikan Sahabat Karibnya, Ini Janji Kapolres Grobogan yang Baru AKBP Endhie Pratama
•
Tahap Perdana, Tabung CNG 3 Kg Merah Putih Dipasok dari China
•
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bekali Taruna Akademi Militer tentang Kepemimpinan Militer Era Kontemporer
•
Wakasad Berikan Pembekalan Kepada Taruna Akademi Militer Tingkat III/Sermatar TP 2025/2026 Jelang Prasetya Perwira TNI
•
Diduga Oknum Polisi Tawarkan Uang Rp 1 miliar Kasus Penyekapan Agar Tidak Diungkap ke Publik