Kriminal
Redaksi
-
11:14:43, 02 Jul 2026
Injatengnews|Semarang – Komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total barang bukti 10.329,4 gram sabu, 144 butir ekstasi, 11,91 gram tembakau sintetis, serta 98 butir obat berbahaya. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Pers Rilis Satresnarkoba Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (30/6/2026).
Baca selengkapnya